PELAKSANAAN PEMBANGUNAN

Setiap pekerjaan konstruksi tentunya melaksanakan pekerjaan perhitungan dan perkiraan biaya yang diperlukan untuk pembangunan.
Kegiatan perhitungan biaya ini dapat dilakukan di awal mulai pekerjaan ataupun sesudah pelaksanaan atau pada waktu pekerjaan sedang dilaksanakan.

Dalam kegiatan proyek konstruksi terdiri dari beberapa tahap dan merupakan suatu urutan kegiatan-kegiatan yang berulang, yang biasa disebut dengan siklus proyek, mulai dari perencanaan (termasuk perhitungan rencana biaya pembangunan), seperti diketahui perencanaan memegang peranan penting dalam siklus proyek, karena keberhasilan proyek ditentukan oleh kualitas perencanaan.

RENCANA ANGGARAN BIAYA

Besar biaya akan menjadi bahan pertimbangan dari pemilik bangunan, guna memilih cara atau alternatif pembangunan yang paling efisien, unsur-unsur yang mempengaruhi diantaranya adalah :

  1. harga bahan,
  2. upah tenaga,
  3. peralatan
  4. dan metoda pelaksanaan juga akan sangat bepengaruh
  5. durasi waktu pelaksanaan
  6. bahkan pada proyek-proyek besar ditentukan pula oleh kerjasama antara para pelaku (teamwork) yang terlibah dalam pembangunan seperti permilik bangunan (owner), perencana, pengawas dan pelaksana (atau kontraktor).

Perhitungan RAB (Rencana Anggaran Biaya) pada prinsipnya diperoleh sebagai jumlah seluruh hasil kali volume tiap jenis pekerjaan yang ada dengan harga satuan masing-masing.

Volume pekerjaan dapat diperoleh dengan membaca dan menghitung gambar desain (lebih dikenal sebagai gambar bestek).

Unsur-unsur biaya konstruksi yang disebutkan diatas menentukan harga satuan tiap jenis pekerjaa, dan untuk ini dapat digunakan analisis BOW (ketetapan Direktur BOW tanggal 28 Febuari 1921 no 5372 A), diperbaharui dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum.

Terjadinya perubahan-perubahan dalam pelaksanaan akibat perencanaan kurang mantap, selain menambah panjang waktu pelaksanaan juga menyebabkan pemborosan.

Dalam perencanaan pula ditetapkan besar kecilnya tujuan dan sasaran dari proyek

Dalam kegiatan perencanaan ini tercakup pula penyiapan dokumen kelengkapan untuk pelelangan atau biasa disebut dengan dokumen tender.
Dokumen tersebut terdiri atas gambar-gambar desain, peraturan-peraturan dan persyaratan pelaksanaan pekerjaan yang di Indonesia dikenal dengan RKS (Rencana Kerja dan syarat-syarat), dan semua tecakup sebagai suatu spesifikasi (spesification), merupakan petunjuk dan syarat pelaksanaan (dahulu populer disebut dengan bestek en voorwaden).

Selain perencanaan, lingkup pekerjaan (Pelaksanaan Pembangunan) dimulai dengan menentukan batas-batas area kerja dan ukuran duga/peil yang selanjutnya akan diatur bersama-sama oleh pihak Direksi proyek dengan konsultan perencana dan pengawas.

PEKERJAAN PERSIAPAN

Jenis-jenis pekerjaan persiapan diantaranya adalah :

  1. pembersihan lokasi sekeliling bangunan meliputi pembersihan semua taman tumbuhan termasuk pembongkaran akar-akarn pohon yang terkena bangunan dan halaman sekolah di sekeliling bangunan, termasuk peralatan perataan tanah / pembuatan terasering jika diperlukan.
    Hasil bongkaran tersebut diatas ke luar lokasi pekerjaan
  2. pembuatan bangsal kerja, untuk gudang dan bangsal kerja darurat dibuat bangunan sementara yang dapat melindungi pekerja dari panas dan hujan.
    Bangunan ini harus dibongkar setelah pekerjaan selesai dilaksanakan, dibuat dengan ukuran minimal luas 24 m2
  3. pembuatan papan nama proyek
    membuat papan nama proyek ukuran 200 x 100 mc, didirikan tegak diatas kayu 5/7 cm setinggi 240 cm, di letakkan pada tempat yang mudah di lihat umum

    Papan nama proyek memuat :
    1. nama proyek
    2. pemilik proyek
    3. lokasi proyek
    4. jumlah biaya (kontrak)
    5. nama konsultan pengawas
    6. nama pelaksana (kontraktor)
    7. proyek dimulai tanggal, bulan, tahun
  4. pemasangan bowplank
    1. bowplank harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga tidak terganggu sewaktu pelaksanaan pekerjaan
    2. bowplank harus dibuat dari papan kayu kelas II sekeliling pondasi ukuran pada sisi atasnya dan dipasang waterpass (timbang air) dengan sudut harus siku dan dipakukan pada patok-patok kayu ukuran 5/7 cm yang dipancangkan ke dalam tanah sedalam minus 75 cm kedalam tanah
    3. penguraian ukuran-ukuran / sumber-sumber utama pada bowplank harus dilakukan dengan sepengetahuan direksi dengan memberikan tanda-tanda yang cukup jelas.
    4. tanda-tanda dijaga dan tersebut dipelihara selama pekerjaan berlangsung.
  5. Pekerjaan tanah
    1. pembersihan tanah / lokasi / halasman
      pembersihan tanah / halaman termasuk pekerjaan pembongkaran bangunan dan perataan tanah harus dilaksanakan sesuai ketinggian / peil tanah sesuai dengan ketentuan dalam gambar.
      Pekerjaan ini harus sudah dilaksanakan dengan baik sebelum pekerjaan pemasangan bowplank.
      Sebelum dan selama pelaksanaan pekerjaan ini kontraktor harus selalu mengadakan koordinasi dengan pemilik proyek dan konsultan pengawas.
    2. Galian
      1. kedalaman galian harus disesuaikan dengan ukuran gambar, terutama untuk pondasi footplate, pondasi batu belah, pondasi rollag yang semuanya terhitung dari muka tanah
      2. bila diperlukan penurapan, maka harus diadakan penurapan atas biaya pemborong
      3. kelebihan tanah bekas galian pondasi harus diangkat / dibuang ke tempat-tempat terendah (masih di dalam lokasi pemborongan atau dibuang keluar lokasi pekerjaan atas dasar petunjuk direksi dan menjadi tanggung jawab pemborong)
    3. Urugan tanah
      Pekerjaan urugan tanah kembali untuk mencapai ketinggian lantai yang ditentukan harus dilakukan dengan tanah bersih, bebas dari sampah-sampah, akar-akar dan dipadatkan lapis demi lapis sambil dibasahi dengan ketebalan tiap lapis 20 cm.

PEKERJAAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN

Jenis-jenis pekerjaan pelaksanaan pembangunan diantaranya :

  1. pekerjaan beton dan pondasi seperti
    1. pekerjaan pancang,
    2. pekerjaan cor beton struktur pondasi dan kolom,
    3. pekerjaan pondasi batu kali
    4. pekerjaan pembesian
    5. pekerjaan bekisting
  2. pekerjaan pasangan bata dan plesteran
    1. pekerjaan pasangan bata
    2. pekerjaan plesteran
    3. pekerjaan acian
    4. pekerjaan pasangan keramik
  3. pekerjaan penutup lantai dan dinding
  4. pekerjaan kusen, pintu dan jendela
  5. pekerjaan atap dan plafon
  6. pekerjaan sanitasi, septiktank dan resapan
  7. pekerjaan pengecatan
  8. pekerjaan mekanikal elektrikal

Pelaksanaan pembangunan berdasarkan jenis pemberian pekerjaan dibedakan atas 2 jenis, yaitu:

  1. sistem pelaksanaan pekerjaan di borongkan ke pemborong (pihak ke dua), melalui proses tender atau penunjukan langsung
  2. sistem pelaksanaan pembangunan swakelola

Standar / acuan di Indonesia untuk pelaksanaan pembangunan lengkapnya dapat dilihat peraturan-peraturan yang diterbitkan, diantaranya :

  1. UU no 18 th 1999 tentang Jasa Konstruksi
  2. PP no 28 th 2000 tentang usaha dan peran masyarakat konstruksi
  3. PP no 29 th 2000 tentang penyelenggaraan Jasa Konstruksi
  4. Peraturan beton bertulang Indonesia (PBI) 1971
  5. Persyaratan umum bahan bangunan Indonesia (PPBI) 1982
  6. Peraturan konstruksi kayu Indonesia (PKKI) 1961
  7. Berbagai standar normalisasi Indonesia (SNI) dan standar industri Indonesia (SII)
https://www.youtube.com/watch?v=F5imR9niY9k

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *