Perubahan penggunaan lahan akibat pembangunan perumahan, secara tidak langsung dapat merusak kawasan resapan air.
Hal ini mengakibatkan semakin berkurangnya daerah resapan air hujan yang menyebabkan air hujan terkumpul pada saluran drainase yang ada.
Kondisi tersebut akan menimbulkan meningkatnya volume air permukaan yang masuk ke dalam saluran drainase dan meluapnya air pada saluran dapat menyebabkan terjadinnya genangan atau bahkan banjir.
Perencanaan drainase perlu memperhatikan fungsi drainase yang dilandaskan pada konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan.
SUMUR RESAPAN
Konsep ini berkaitan dengan upaya konservasi sumber daya air dengan memperlambat aliran limpasan air hujan dan mengendalikan agar dapat meresap ke dalam tanah melalui bangunan resapan seperti sumur resapan.
Sumur resapan merupakan sarana untuk menampung air hujan dan meresapkannya ke dalam tanah.
Air hujan yang jatuh ke atas atap rumah tidak dialirkan ke selokan atau halaman rumah tetapi dialirkan dengan menggunakan pipa ke dalam sumur sehingga dapat mengurangi jumlah limpasan yang terjadi.
Besarnya dimensi dan jumlah sumur resapan berbanding lurus dengan kapasitas volume yang mempu di tampung di dalam sumur resapan.
Sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 12 tahun 2009, pasal 1 ayat 2 berbunyi sumur resapan adalah lubang yang dibuat untuk meresapkan air hujan ke dalam tanah dan atau lapisan batuan pembawa air.
Menurut peraturan Permen Lingkungan hidup ini, sumur resapan untuk kondisi keterbatasan ruang di atas tanah, sumur resapan dibuat pada kedalaman di atas muka air tanah dangkal atau kedalaman antara 0.5 – 10 m diatas muka air tanah dangkal dilengkapi dengan memasang ijuk dan koral serta pasir sebesar 25% dari volume sumur resapan.
Jumlah sumur resapan yang dibutuhkan dengan luas atap 50 m2 adalah 1 unit dan setiap tambahan 25 – 50 m2 luas atap diperlukan tambahan 1 unit sumur resapan.
Berdasarkan dimensi dari produk sumur resapan berbentuk pipa beton, di produksi di pabrik Aneka Alam Abadi, Kapasitas Sumur Resapan setiap unitnya adalah sebagai berikut :
- Dia. dalam (D) 20 cm x panjang (P) 100 cm, Volume (V) =0.03 M3 / unit
- (D) 30 cm, (P) 100 cm, (V) = 0.07 M3 / unit
- (D) 40 cm, (P) 100 cm, (V) = 0.12 M3 / unit
- (D) 50 cm, (P) 100 cm, (V) = 0.19 M3 / unit
- (D) 60 cm, (P) 100 cm, (V) = 0.28 M3 / unit
- (D) 80 cm, (P) 100 cm, (V) = 0.50 M3 / unit
- (D) 80 cm, (P) 50 cm, (V) = 0.25 M3 / unit
- (D)100 cm, (P) 50 cm, (V) = 0.39 M3 / unit
- (D)100 cm, (P) 100 cm, (V) = 0.78 M3 / unit
Berapa kedalaman yang dibutuhkan untuk 1 unit sumur resapan untuk lahan terbatas ?
Seperti yang diinformasikan bahwa kedalaman sumur resapan dibuat kedalaman antara 0.5 – 10 meter diatas muka air tanah dangkal.
Atau dapat juga dengan memperhitungkan perencanaan dimensi dan jumlah bangunan resapan mengacu SNI 03-2453-2002 (BSN 2002), banyaknya bangunan resapan ditentukan berdasarkan volume andil banjir yang akan ditampung dan diresapkan ke dalam bangunan resapan.
Faktor-faktor menentukan Kapasitas Sumur Resapan adalah :
- Volume air hujan yang meresap ditentukan dari laju infiltrasi pada tanah berpori dalam keadaan jenuh
- Volume andil banjir ditentukan tinggi hujan harian rata-rata dan koefisien limpasannya.
Informasi produk sumur resapan hubungi 0856-937-597-38, cepat respon, GRATIS pengiriman Jakarta dan sekitarnya, GRATIS bongkar turun dari truk.
https://www.youtube.com/watch?v=F5imR9niY9k