KAPASITAS ANGKUT BARANG

Untuk memindahkan barang dari satu tempat ketempat lainnya dibutuhkan moda transportasi. Salah satu moda transportasi darat yang digunakan adalah mobil angkut / truk. Mobil truk memiliki kapasitas angkut barang , kapasitas angkut barang yang dimaksud diukur dari segi volume muat barang dan daya angkut berat barang.

KAPASITAS ANGKUT BARANG

Berikut adalah detail informasi kapasitas angkut barang

kapasitas angkut barang

kapasitas angkut barang
Gbr. Truk Trailer salah satu moda transportasi darat

Barang / produk yang diangkut memerlukan packing atau kemasan, ada beberapa alasan yang menjadi dasar pertimbangan antara lain

  1. Kemasaan sebagai pelindung sekaligus menghindarkan produk dari kemungkinan rusak, cacat, perubahan bentuk.
  2. Kemasan menghindari barang / produk tercecer dan kehilangan, karena pindah posisi terutama untuk produk-produk dimensi kecil dan ringan.
  3. Kemasan memudahkan proses angkut (loading dan unloading) ataupun transit ke moda angkut lainnya.
  4. Kemasan dapat menghemat kapasitas volume angkut, dan produk dapat disusun rapi pada moda angkut
  5. Kemasan sekaligus sebagai wadah untukĀ  barang / produk bentuk cair seperti cat, oli, bahan kimia.

Kategori kemasan disesuaikan dengan jenis, dan bentuk produk.
Berikut ini jenis-jenis kemasan yang umum digunakan

  1. Packingan palet / Kemasan Palet
    Packingan kayu palet dapat mengikuti standar ISPM 15 (InternationalStandard Phytosanitary Measures No 15) merupakan standar Internasional yang mengatur tentang sertifikasi kayu dalam perdangan internasional.
    Persyaratan Palet standar ISPM 15, yaitu
    1. Bebas kulit kayu
    2. Kadar air (maks 20%)
    3. Bebas tanah atau kotoran hewan
    4. tidak ada lubang penggerek lebih dari 3 mm
    5. tidak lapuk
    6. bebas dari jamur
    7. bebas dari hama
  2. Drum atau peil, jenis kemasan ini biasanya digunakan untuk produk / barang berbentuk cair, atau benda padat yang berukuran kecil dan ringan.
  3. Karung plastik atau goni untuk barang-barang ukuran kecil
  4. Peti kemas / Container, jenis kemasan ini digunakan barang retail, barang import dan barang-barang yang diangkut menggunakan kapal.
kapasitas angkut barang
Gbr. Kemasan angkut barang

Pengiriman barang menggunakan peti kemas (container) telah banyak dilakukan dan volumenya terus meningkat dari tahun ke tahun.
Beberapa pelabuhan terkemuka peti kemas telah mempunyai fasilitas-fasilitas pendukungnya yang berupa terminal peti kemas seperti pelabuhan tanjung priok, Tanjung Mas, Tanjung Perak, Belawan dan Ujung Pandang.

Pengangkutan dengan menggunakan peti kemas memungkinkan barang-barang digabungkan menjadi satu dalam peti kemas sehingga aktivitas bongkar muat dapat dimekanisasikan, dan dapat meningkatkan jumlah muatan yang mampu ditangani sehingga waktu bongkar muat menjadi cepat.

Ada beberapa jenis peti kemas dibedakan berdasarkan jenis produk / barang yang diangkut.

  1. Dry Cargo Container
    digunakan untuk kemasan barang umum kering yang tidak memerlukan perlakuan khusus.
  2. Reefer Container
    digunakan untuk kemasan barang yang dikapalkan dalam keadaan dingin atau beku seperti daging / ikan segar, udang dan komoditi lainnya yang memerlukan pendinginan selama pengangkutan dan penyimpanan di container yard, peti kemas ini dihubungkan dengan aliran listrik.
  3. Bulk Container
    digunakan untuk mengangkut muatan curah seperti beras, gandum dan lain-lainnya.

Pengiriman barang menggunakan peti kemas dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu

  1. Full Container Load (CFL)
    Pada FCL seluruh isi peti kemas milik seorang pengirim atau penerima muatan.
  2. Less Than Container Load (LCL)
    Pada LCL peti kemas berisi beberapa pengiriman yang masing-masing pengiriman terdiri dari jumlah muatan yang volumenya kurang dari satu peti kemas.

Pengangkutan dengan peti kemas ini memungkinkan diterapkan pengangkutan intermodal dari pintu ke pintu (door to door) yaitu pengangkutan yang berlangsung dari pintu ke pintu gudang importir diselenggarakan dengan satu tangan.
Exportir dan Importir hanya berhubungan dengan satu perusahaan saja tanpa mengingat bahwa pengangkutan barang dilakukan oleh lebih dari satu perusahaan pelayaran.

https://www.youtube.com/watch?v=F5imR9niY9k