SPESIFIKASI TEKNIS

Spesifikasi teknis atau biasa disebut spesifikasi (specifications) adalah uraian secara terperinci tentang persyaratan atau kriteria-kriteria atas barang dan jasa yang diperlukan untuk suatu pekerjaan konstruksi.

Bersama dengan gambar konstruksi, spesifikasi merupakan bagian dari dokumen kontrak dan bertujuan membantu pelaksaan pekerjaan konstruksi agar sesuai dengan kualitas dan kinerja yang diharapkan.

Spesifikasi disusun oleh para ahli dibidang konstruksi, seperti arsitek, struktur maupun para ahli bangunan.
Spesifikasi teknis sangat berkaitan erat dengan aspek kualitas pekerjaan konstruksi dan oleh karena itu harus dibuat dengan sedetail dan seakurat mungkin sesuai kebutuhan untuk proyek yang hendak dibangun.

SPESIFIKASI TEKNIS

spesifikasi teknis

Terdapat 2 jenis spesifikasi teknis yaitu :

  1. Spesifikasi Deskriptif Tradisional (Traditional Descriptive Specification)
    Merupakan jenis spesifikasi yang sering digunakan, spesifikasi ini diuraikan mengikuti uraian di dalam RAB, seperti spesifikasi pada pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan beton bertulang, pekerjaan baja, plumbing, cat dan pekerjaan di dalam kontrak lainnya.
  2. Spesifikasi kinerja (performance specification)
    Merupakan jenis spesifikasi teknis yang lebih sederhana, spesifikasi teknis ini tidak diuraikan secara mendetail, tetapi standar-standar dan kriteria-kriteria keberterimaan saja.

Spesifikasi berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan oleh karena itu spesifikasi hendaknya dibuat dengan mempertimbangkan hal-hal berikut :

  1. kriteria umum, tipe, ukuran, performa seperti yang dibutuhkan
  2. bagaimana kriteria tersebut diukur
  3. berapa banyak batang / jasa yang diperlukan
  4. kapan barang / jasa tersebut diperlukan
  5. di mana barang / jasa tersebut diserahkan
  6. moda transportasi dan cara pengangkutan seperti apa yang disyaratkan
  7. tanggung jawab penyedia barang / jasa yang harus dipenuhi
  8. metoda pelaksanaan dan pengujian sepeti yang dipersyaratkan

Selain itu spesifikasi juga merupakan dokumen penting yang digunakan ketika menghitung RAB ( Rencana Anggaran Biaya ), informasi lengkapnya dapat dilihat di informasi artikel sebelumya Rencana Anggaran Biaya
Dalam menetapkan hanya satuan pekerjaan, harus mempelajari dokumen spesifikasi untuk mengetahui jenis, kualitas dan kriteria-kriteria lain dari material yang dikerjakan.

Karena aspek kualtas dijabarkan dalam dokumen tersebut, maka spesifikasi dijadikan referensi kualitas material dan hasil yang dikerjakan oleh semua pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan pekerjaan.

Spesifikasi mencakup informasi, antara lain nama barang / jasa, merk, kualitas barang (grade) beserta standarnya

Contoh standar dalam penjelasan spesifikasi materiall sering digunakan yaitu :

  1. SNI (kepanjangan Standar Nasional Indonesia),
  2. ASTM (kepanjangan American Society for Testing and Material), sering dijadikan acuan negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akemedisi maupun industrial.
  3. JIS (Japan Industrial Standard), merupakan standar teknis yang digunakan di negara Jepang dan negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia, karena secara regional menggunakan kesamaan dari satuan tetapan.
  4. EN (Europeran Standards), teknikal standar negara Eropa
  5. British Standard (BS)

Format standar dalam menyajikan spesifikasi teknis adalah :

  1. Bagian umum (general) menjelaskan pengertian, ruang lingkup dan aturan dasar bagaimana item pekerjaan dilaksanakan
  2. Produk (products) menjelaskan produk (material, peralatan, aksesori, komponen dan perlengkapan) dan proses manufakturnya.
  3. Pelaksanaan (execution) menjelaskan tahapan persiapan, pelaksanaan, instalasi, pemasangan dan prosedur lainnya untuk memenuhi persyaratan mutu dan kriteria lainnya.

Spesifikasi dibuat dan digunakan untuk memodifikasi dan menjelaskan apa yang ada di dalam gambar konstruksi.

Tetapi pada praktiknya di lapangan, cukup sering terjadi konflik yang diakibatkan oleh perbedaan informasi antara gambar konstruksi dengan informasi di dalam spesifikasi, apabila hal ini terjadi ada 2 pendekatan untuk menyelesaikannya :

  1. alternatif 1, apabila terjadi perbedaan informasi antara gambar konstruksi dengan spesifikasi, maka informasi di dalam spesifikasi teknislah yang berlaku
  2. alternatif 2, apabila terjadi perbedaan informasi antara gambar konstruksi dengan spesifikasi, maka keputusan informasi mana yang belaku berada di tangan arsitek atau konsultan MK.

 

https://www.youtube.com/watch?v=F5imR9niY9k

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *