POLUSI AIR

Polusi Air tanah adalah berubahnya mutu air tanah menurun sampai ketingkat tertentu dan menyebabkan air tanah tersebut tidak lagi sesuai dengan pemamfaatannya.

Proses pencemaran ini dapat disebabkan oleh pelarutan bahan limbah cair atau padat di permukaan tanah  dan peresapan air sungai, saluran atau kolam yang telah tercemar airnya.

Penyebab lainnya yang dapat mengakibatkan menurunnya mutu air tanah adalah meningkatnya kegaraman air  karena terjadinya penyusupan air laut (air asin) ke dalam lapisa air tawar (intrusi air laut).

POLUSI AIR

Ciri-ciri air yang tercemar tergantung dari jenis air dan unsur-unsur yang mengakibatkan terkontaminasinya air (polutannya). Air yang terkena polusi akan mengalami perubahan rasa, bau dan warna serta tanda-tanda lainnya yang sukar untuk di deteksi tanpa melalui pemeriksaan laboratorium.

Polutan dapat berupa zat yang dapat menyebabkan penyakit (bakteri, virus, protozoa dan cacing parasit), bahan-bahan parasit dan bahan organik yang larut dalam air seperti asam, garam, logam yang bersifat racun (timah dan merkuri atau air raksa)

Jenis polutan air dapat digolongkan berdasarkan sifat-sifatnya

  1. Padatan
  2. Bahan buangan yang membutuhkan oksigen
  3. Mikro organisme
  4. Komponen Organik sintetik
  5. Nutrien tanaman
  6. Minyak
  7. Senyawa anorganik dan mineral
  8. Bahan radioaktif

Untuk menentukan tingkat polusinya, air diuji dalam laboratorium, yang selanjutnya melakukan analisis terhadap parameter air yang ada seperti

  1. Nilai PH
  2. Suhu
  3. Warna, bau dan rasa
  4. Jumlah padatan (terendap, tersuspensi dan terlarut) dan kesadahan air
  5. Nilai “Biochemical Oxygen Demand” (BOD) dan chemical Oxygen Demand (COD)
  6. Pencemaran mikro organisme patogen (bakteri)
  7. Kandungan minyak dan lemak
  8. Kandungan logam berat (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Ni)
  9. Kandungan bahan radioaktif

Pola kebiasaan makan, mencuci, tingkat kepadatan penduduk, ketersediaan sistem jaringan sanitasi dan air bersih, semuanya akan menentukan karakteristik limbah rumah tangga (limbah domestik).

Pencemaran air oleh penduduk (limbah domestik) biasanya berasal dari rembesan kakus (septic tank) dan saluran air kotor, yang ditandai  dengan tingginya kadar zat organik (BOD, COD, Mn), Nitrat dan adanya bakteri ‘coli’ serta deterjen (surfaktan anion – MBAS)

Distribusi air bersih melalui pipa-pipa juga tidak luput dari pencemaran, baik disebabkan oleh kebocoran pipa maupun akibat proses penjernihan yang kurang sempurna.

Persyaratan air bersih yang digunakan adalah ketentuan yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan yang mengacu pada 416 / MENKES / PER / IX / 1990 tgl 3 September 1990.

Tindakan mengatasi Polusi Air dapat dilakukan dengan mencegah terjadinya pencemaran air, dan diperlukan kesadaran dan upaya berkesinambungan dari masyarakat sebagai upaya melestarikan air tanah untuk kehidupan.

Beberapa tindakan nyata yang dapat dilkukan untuk mengatasi Polusi Air

  1. Penghijauan
    Selain menghasilkan oksigen, tanaman dapat menjadikan menyerap air pada daerah resapan air hujan dan mencegah kelongsoran struktur tanah yang labil.
  2. Mengelola sampah/ limbah
    Tindakan memilah jenis sampah organik (sampah yang dapat membusuk dengan proses alami) dan sampah non organik (sampah yang tidak dapat dibusukkan secara alami), memerlukan proses pengelolaan terlebih dahulu sebelum dibuang ke saluran contohnya limbah detergen, limbah pabrik.
    Atau contoh lainnya plastik, kertas dapat melakukan proses daur ulang
  3. Menjauhkan sumber pencemaran dengan sumber daya air
  4. Melakukan proses pengelolaan dan pendistribusian air bersih dengan benar
  5. Menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan
https://www.youtube.com/watch?v=F5imR9niY9k

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *