PETUNJUK PELAKSANAAN

Sebelum proyek dilaksanakan, langkah pertama perlu dilakukan adalah membuat Perencanaan Petunjuk Pelaksanaan disebut dengan istilah Juklak.

Juklak adalah suatu kegiatan mempersiapkan bagaimana suatu pekerjaan akan dilaksanakan untuk mencapai sasaran dan tujuan yang diinginkan.

Perencanaan merupakan hal paling penting dalam manajemen proyek, bahkan dapat dikatakan bahwa apabila proyek telah membuat perencanaan yang baik pada awal pelaksanaannya, ini berarti 70 persen pekerjaan telah selesai.

Oleh karena itu, perencanaan proyek harus dilakukan secara akurat agar hasil yang maksimal dapat terwujud.

PETUNJUK PELAKSANAAN

Informasi dasar yang di perlukan untuk membuat Juklak, yaitu :

  1. Dokumen kontrak, gambar, spesifikasi
  2. pengalaman sebelumnya
  3. personil yang memiliki pengalaman proyek sejenis
  4. kondisi lapangan dan lingkungan
  5. sumber material dan kemampuan pengadaannya
  6. sumber tenaga kerja serta kemampuan pengadaannya
  7. sub kontraktor spesialis yang tersedia
  8. ketersediaan peralatan

Penyusunan juklak biasanya dilakukan oleh sebuah tim yang ditunjuk oleh pimpinan yang berwenang dengan susunan anggota sebagai berikut :

  1. ketua
  2. wakil ketua
  3. sekretaris
  4. anggota :
    a. metoda pelaksanaan
    b. bidang logistik
    c. bidang peralatan
    d. bidang keuangan dan anggaran biaya

PEMBUATAN JUKLAK

Perencanaan Petunjuk Pelaksanaan yang disusun oleh tim juklak meliputi antara lain :

  1. PERENCANAAN BIAYA (ANGGARAN PROYEK)
    Perencanaann biaya proyek dalam juklak mengacu kepada data yang ada pada waktu tender dan disebut juga sebagai Rencana Anggaran Pelaksanaan Tender (RAPT).
    Tolok ukur keberhasilan dalam pengendalian biaya proyek dilihat dari nilai akhir biaya yang dikeluarkan dibandingkan terhadap target yang ditetapkan perusahaan.
  2. perencanaan mutu
    1. Perencanaan mutu adalah kegiatan yang harus dilakukan untuk memenuhi persyaratan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh pemilik proyek sesuai dengan kontrak
    2. kontraktor yang telah memperoleh sertifikat ISO-9000, perencanaan mutu yang dibuatnya tidak terlepas dari prosedur yang telah ditetapkan dalam ketentuan program ISO-9000.
  3. perencanaan waktu
    Perencanaan jadwal pelaksanaan mengacu kepada batas waktu penyelesaian yang dituangkan dalam kontrak.
    Berdasarkan pada waktu penyelesaian tersebut, disusunlah Time Schedule yang pada umumnya berupa bar chart yang dilengkapi dengan kurva S, yang dapat berupa jadwal pelaksanaan induk (master schedule) yang mencakup perencanaan waktu seluruh kegiatan pelaksanaan pekerjaan .
    Apabila diperlukan, dapat dibuat jadwal yang lebih rinci yang selalu mengacu kepada master schedule.
    Mengacu dari jadwal pelaksanaan induk dibuatlah jadwal pendukung antara lain :

    1. Jadwal peralatan (equipment schedule) menyangkut penyediaan, pendatangan serta jumlah peralatan yang diperlukan
    2. Jadwal bahan (material schedule), menyangkut pemesanan, pendatangan serta jumlah dan jenis bahan yang diperlukan
    3. Jadwal tenaga kerja (manpower schedule), menyangkut pendatangan, keahlian serta jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan
    4. Jadwal arus kas (cash flow schedule), menyangkut rencana penerimaan (cash in) sesuai dengan cara pembayaran (term of payment) dari pemilik proyek maupun dana talangan (bridging finance) apabila diperlukan rencana pengeluaran (cash out) untuk pembayaran kepada pihak ketiga.
  4. Perencanaan metode pelaksanaan
    Perencanaan metoda pelaksanaan merupakan salah satu faktor kunci dalam mencapai keberhasilan pelaksanaan pekerjaan.
    Proses penyusunan metoda pelaksanaan merupakan hasil pembahasan, braimstorming, diskusi, referensi dari berbagai macam sumber, dan di tuangkan dalam bentuk gambar-gambar kerja serta urut-urutan pelaksanaan pekerjaan (procedure, work instruction) yang menjadi acuan dalam pelaksanaan setiap pekerjaan.
    Perbaikan (improvement), inovasi serta terobosan-terobosan dalam pembuatan metoda pelaksanaan, dapat memberikan nilai tambah bagi tercapainya sasaran, baik mutu, waktu maupun biaya.
  5. Perencanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
    Perencanaan keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) berkaitan dengan penyusunan Safety Plan, pengamanan Proyek (Security Plan) dan pengelolaan ketertiban serta kebersihan proyek (house keeping) dengan target “zero accident” (tidak ada kecelakaan kerja).
    Safety plan dibuat dengan mengikuti ketentuan-ketentuan maupun arahan yang dikeluarkan Depnaker selaku instansi yang melakukan kontrol terhadap hal ini.
    Safety plan mencakup antara lain penyusunan Safety Management indentifikasi bahaya kerja dan penanggulangannya.
    Rencana penempatan alat-alat pengamanan seperti pagar, jaring / net pada tangga dan tepi bangunan, railling serta rambu-rambu K3 serta rencana penempatan alat-alat pemadam kebakaran (tabung pemadam api) gudang bahan peledak dan lain-lain.
    Security plan mencakup prosedur keluar masuk bahan proyek, prosedur penerimaan tamu, identifikasi daerah rawan di wilayah sekitar proyek.
    Pengelolaan kebersihan proyek adalah meliputi penempatan cerobong dan bak sampah, lokasi penempatan dan jumlah toilet pekerja pengaturan kantor dan jalan sementara, gudang, los kerja, barak pekerja dan lain-lain.
    Tolok ukur keberhasilan pengelolaan K3 ini ditandai antara lain dengan produktivitas dan efektifitas serta tidak terjadinya kecelakaan kerja.
https://www.youtube.com/watch?v=F5imR9niY9k

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *