Pembuatan kontrak biasanya dilakukan melalui proses negosiasi untuk membahas secara detail tentang pasal-pasal kontrak guna menghasilkan kondisi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Contract Review di perlukan oleh kontraktor untuk menilai kemampuan perusahaan untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemberi tugas (Customer requirement)
CONTRACT REVIEW
Adapun hal-hal yang dipertimbangkan sebagai Contract Review meliputi :
- Persyaratan Administrasi
a) kondisi pemberi tugas
b) perkiraan sumber dana
c) perkiraan nilai kontrak
d) cara pembayaran
e) waktu pembayaran
f) sifat tender
g) Jenis kontrak
h) denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan
i) denda keterlambatan pembayaran oleh pemberi tugas
j) pasal-pasal kontrak yang memberatkan kontraktor
k) peserta tender menjadi pesaing / kompetitor
l) pembebasan tanah
m) perkiraan nilai kontrak - Persyaratan teknik
a) pengalaman perusahaan terutama untuk pekerjaan sejenis
b) spesifikasi material yang harus diadakan
c) peralatan konstruksi yang dibutuhkan
d) waktu pelaksanaan konstruksi
e) kualifikasi personil sesuai persyaratan
f) kondisi lingkungan di sekitar lokasi proyek
Dari hasil Contract Review ini, kemudian manajemen memutuskan apakah akan mengikuti tender atau tidak, apabila tidak ikut maka kontraktor wajib mengirim surat kepada pemilik proyek.
https://www.youtube.com/watch?v=F5imR9niY9k