Pembuatan kontrak biasanya dilakukan melalui proses negosiasi untuk membahas secara detail tentang pasal-pasal kontrak guna menghasilkan kondisi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Contract Review di perlukan oleh kontraktor untuk menilai kemampuan perusahaan untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemberi tugas (Customer requirement)