Pengelohan Air Limbah domestik adalah upaya mengolah dengan cara tertentu agar air limbah dimaksud memenuhi baku mutu air limbah yang ditetapkan.
Yang dimaksud dengan Air Limbah adalah air yang berasal dari sisa kegiatan proses produksi dan usaha lainnya seperti kegiatan rumah tangga, perumahan, rumah susun, apartemen, perkantoran, rumah dan kantor rumahdan toko, rumah sakit, mall, pasar swalayan, balai pertemuan, hotel, industri, sekolah yang tidak dimamfaatkan kembali.