Mewujudkan informasi menjadi realisasi proyek ( kontrak Jasa konstruksi ) dapat ditempuh dengan berbagai cara, antara lain :
- Mengikuti proses prakualifikasi dan proses tender sesuai yang ditetapkan, terutama pada proyek-proyek pemerintah
- Pada proyek swasta sangat dimungkinkan kontraktor bergabung dengan konsultan perencana untuk memberi masukan-masukan yang berkaitan dengan kemudahan pelaksanaan, sehingga perencanaan yang dibuat sudah disesuaikan dengan tahapan pelaksanaan.
Dari usaha ini kemungkinan kontraktor mendapatkan prioritas untuk diundang dengan tahap tender - Apabila data yang dapat dipelajari sudah cukup maka kontraktor bisa menawarkan kepada pemilik untuk melakukan presentasi teknis maupun skema pembiayaan. Ini sangat membantu pemilik dalam membuat keputusan.