Kerb Beton yang dimaksud sama dengan kanstin, asal usul katanya berasal dari kata KERB (bahasa Inggris) atau Curb (bahasa Amerika), pengertiannya adalah sudutan pada sisi bahu jalan yang level permukaan lebih tinggi.
Spesifikasi Kerb Beton untuk jalan diatur dalam SNI 03-2442-1991 dan diperbarui pada SNI 2442 : 2008 yang disusun oleh Panitia Teknik Bahan Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil melalui Gugus kerja Teknik Lalu Lintas dan Geometrik Jalan pada sub panitia Teknik Rekayasa Jalan dan Jembatan.
Spesifikasi menetapkan tipe dimensi, bentuk dan penempatan kerb beton pada arah horizontal dan vertikal sehingga kereb dapat berfungsi secara optimal.