PEKERJAAN PEMINDAHAN TANAH

Pekerjaan pemindahan tanah pengertiannya adalah memindahkan material (tanah) dari suatu tempat ke tempat lainnya.
Prosedur pekerjaan pemindahan tanah berbeda-beda, hal ini dipengaruhi oleh faktor-faktor

  1. Sifat-sifat fisik tanah
  2. Jarak angkut
  3. Tujuan pekerjaan
  4. Keadaan topografi dan kondisi lapangan
  5. Kualitas
  6. Skala proyek (besar atau kecilnya proyek)

PEKERJAAN PEMINDAHAN TANAH

pekerjaan pemindahan tanah

Pekerjaan Pemindahan Tanah di mulai dengan tahapan land clearing, setelah pekerjaan land clearing termasuk pengupasan top soil / stripping, penggalian (excavating), pengangkutan (hauling) dan pembuangan (dumping).
Top soil terletak pada bagian paling atas lapisan tanah, biasanya ketebalan 2 inches (5,1 cm) sampai dengan 8 inches (20 cm). Lapisan top soil terkandung bahan-bahan organik dan mikroorganisme, lapisan ini banyak terdapat aktivitas mahluk hidup, seperti bakteri, semut, rayap yang pembentukan unsur hara pada tanah.

Top soil pada pekerjaan konstruksi (bangunan, jalan dan lain-lain) merupakan material yang harus dibuang karena dapat berakhir kurang stabil terhadap hasil suatu pekerjaan pemindahan tanah.
Untuk pertanian maka top soil merupakan unsur yang sangat bermamfaat dan meminalisir kehilangan tanah humus tersebut.

Lokasi pekerjaan pertambangan seperti nikel, timah dan batu bara, tanah humus tidak dibuang, melainkan disisihkan di suatu tempat, yang nantinya setelah selesai mendapatkan hasil tambang, tanah top soil digunakan kembali untk reklamasi (back filling) sehingga kondisi permukaan tanah bisa di lakukan penanaman kembali (reboisasi).

PENGGALIAN

Penggalian adalah kegiatan menggali tanah untuk digunakan atau akan dibuang.
Proses pekerjaan galian terdiri dari 3 kondisi yaitu

  1. Kondisi 1, bila tanah biasa (normal) bisa langsung dilakukan penumpukan stok atau langsung dimuat (loading)
  2. Kondisi 2, bila tanah keras harus di lakukan penggarukan (ripping) terlebih dahulu, kemudian melakukan stock pilling dan pemuatan / loading.
  3. Kondisi 3, bila tanah terlalu keras dimana perkejaan ripping tidak ekonomis (tidak mampu) meski di lakukan peledakan (blasting) guna memecah belahkan material terlebih dahulu.

PENGANGKUTAN

Pengangkutan material (tanah) oleh alat angkut dilakukan dengan menggunakan drump truck, motor scraper atau wheel loader (load and carry) atau bisa juga dengan bulldozer jika jarak angkut kurang dari 100 m.
Pada hauling yang menggunakan dump truck biasanya dikerjakan oleh motor grader, bulldozer, maupun compactor dan dibantu oleh truck water sprayer.

DUMPING

Dumping adalah suatu kegiatan pembuangan material (tanah) dari alat angkut yang biasanya diteruskan dengan 3 (tiga) tujuan pekerjaan antara lain

  1. Pekerjaan Construction / konstruksi
    Setelah pekerjaan Dumping diteruskan dengan spreading, grading dan compaction. Alat yang digunakan untuk meratakan dari dumping (Spreading) adalah bulldozer, kemudian peralatan yang lebih halus (grading) dengan menggunakan motor grader dan selanjutnya dilakukan pemadatan (Compation) dengan menggunakan compactor.
  2. Pekerjaan Pertambangan
    Dumping tanah tutup (over bourden), di buang ke disposal dan diratakan oleh bulldozer.

Alat-alat berat yang umumnya digunakan pada pekerjaan pemindahan tanah

  1. Pengupasan top soil (stripping) : bulldozer (dengan angle blade / straight blade)
  2. Pemotongan / Penggalian : Bulldozer, Excavator, Scraper, Grader, Dragline, Clamp Shell, Power Shovel, Trencher, Ditcher (dengan angle blade, shear blade)
  3. Penggarukan (ripping) : Bulldozer (ripper)
  4. Penumpukan (stock pilling) : Bulldozer, Dozer shovel, wheel loader (angle blade, straight blade)
  5. Pemuatan (loading) : Dozer shovel, wheel loader, excavator, power shovel, motor scraper
  6. Pengangkutan (hauling) : Dump Truck, motor scraper, wheel loader
  7. Penyebaran (spreading) atau grading : Bulldozer, motor grader (dengan angle blade, straight blade)

Terdapat berbagai jenis peralatan untuk pekerjaan pemindahan tanah secara mekanis, baik ditinjau dari segi kelas “horse power”, fungsi dan kegunaannya maupun mamfaat khusus peralatan tersebut.

Oleh karena itu cara perhitungan taksiran produktivitas taksiran alat tergantung fungsi dan kegunaan alat tersebut

Contoh kapasitas produksi Bulldozer
Alat Bulldozer difungsikan untuk Dozing (penggeseran tanah) dan Ripping (penggarukan tanah)

Bulldozer untuk pekerjaan dozing (penggeseran tanah), dihitung menggunakan rumus sebagai berikut

pekerjaan pemindahan tanah

Keterangan :
TP = Taksiran Produktivitas (M3/jam)
KB = Kapasitas Blade (M3)
FK = Faktor Koreksi
J     = Jarak Dorong (M)
F    = Kecepatan maju (M/menit)
R   = Kecepatan mundur (M/menit)
Z   = waktu tetap (menit) tergantung dari jenis transmisi dan jumlah tangkai transmisi yang digunakan, contoh merk KOMATSU, Direct Drive single lever Z = 0.1 menit

Kapasitas blade umumnya sudah dicantumkan oleh pabrik pembuat alat dalam hand book atau brosur-brosur teknis.

pekerjaan pemindahan tanah

Kapasitas Bulldozer untuk pekerjaan Ripping, dapat menggunakan rumus

pekerjaan pemindahan tanah

Keterangan :

TP = Taksiran produksi ripping dengan multi shank ripper (m3/jam)
LK = Lebar Kerja (M)
P    = kedalaman penetrasi (M)
J     = Jarak Ripping (M)
FK = Faktor Koreksi
F    = Kecepatan maju (M/menit)
R   = Kecepatan Mundur (M/menit)
Z   = waktu tetap (menit)

Taksiran produksi gabungan ripping dan dozing dapat menggunakan rumus berikut

pekerjaan pemindahan tanah

Keterangan

TD = Taksiran Produksi Dozing (m3/jam)
TR = Taksiran Produksi Ripping (m3/jam)

 

https://www.youtube.com/watch?v=F5imR9niY9k
Submit your review
1
2
3
4
5
Submit
     
Cancel

Create your own review

Aneka Alam Abadi Website
Average rating:  
 1 reviews
 by Charles

Bermamfaat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *