Kerb Beton yang dimaksud sama dengan kanstin, asal usul katanya berasal dari kata KERB (bahasa Inggris) atau Curb (bahasa Amerika), pengertiannya adalah sudutan pada sisi bahu jalan yang level permukaan lebih tinggi.
Spesifikasi Kerb Beton untuk jalan diatur dalam SNI 03-2442-1991 dan diperbarui pada SNI 2442 : 2008 yang disusun oleh Panitia Teknik Bahan Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil melalui Gugus kerja Teknik Lalu Lintas dan Geometrik Jalan pada sub panitia Teknik Rekayasa Jalan dan Jembatan.
Spesifikasi menetapkan tipe dimensi, bentuk dan penempatan kerb beton pada arah horizontal dan vertikal sehingga kereb dapat berfungsi secara optimal.
KERB BETON
Kerb berfungsi sebagai pembatas bahu jalan, membagi badan jalan, jalur khusus pada badan jalan, proteksi lokasi penghijauan, putaran arah pada jalan, stop car, dan sebagainya.
Konfigurasi Kreb terdiri dari 2 komponen dasar yaitu komponen vertikal dan komponen horizontal.
Perbedaan tipe Kerb di dasarkan pada tinggi dan perbedaan tinggi dinding dalam, kelandaian muka dan tingkat halangan pada sisi vertikal, terdapat atau tidak inlet (lubang drainase) untuk mengalirkan air.
Pada standar SNI ini kerb beton dibedakan atas 4 tipe utama yaitu kerb tegak, kerb miring, kerb penghubung dan kerb peninggi.
- Kerb Tegak yaitu kerb dengan bagian muka kerb yang hampir tegak, membentuk sudut 80.5º terhadap alas kerb.
Kerb tegak terdiri dari 2 jenis yaitu kerb tegak dengan komponen horizontal dan kerb tegak komponen horizontal. - Kerb Miring yaitu kerb dengan bagian muka kerb miring, membentuk sudut dengan kemiringan sekitar 65º, terhadap sisi alas kanstin
Kerb miring memiliki dinding dalam tegak lurus dan muka kerb relatif landai dengan profil atas lengkung memotong dinding dalam - Kerb Peninggi yaitu kerb dengan tinggi komponen vertikal 200 mm, berfungsi sebagai kerb yang dapat dinaiki ban kendaraan.
Kerb ini berbentuk dasar persegi panjang terpancung, dinding dalam tegak lurus dan dinding luar memotong dinding dalam tegak lurus, melandai dan memotong alas secara tegak lurus. - Kerb Penghubung yaitu kerb dengan fungsi menghubungkan kerb tegak dan kerb miring (yang ketinggian komponen vertikalnya 350 mm) dengan kerb peninggi (yang ketinggian komponen vertikalnya 200 mm)
Kerb memiliki bentuk dasar yang sama dengan kerb tegak, hanya sisi atas dinding dalam menurun atau meninggi untuk memberikan kelandaian yang cukup bagi pejalan kaki, kursi roda atau kendaraan bermotor.
Bagian-bagian dari kerb yang merupakan parameter penting dan banyak diatur dalam standar peraturan SNI 2442 : 2008 yaitu
- alas
- dinding dalam
- muka
- penyambung
- parit
Spesifikasi Kerb Beton menurut SNI 2442 : 2008 yaitu
- Kerb dibuat dari beton dengan muutu fc = 300 MPa (K-300)
- Ukuran butir agregat maksimum 20 mm
- Kerb dibuat tanpa penulangan,
- Kerb tidak boleh di cor di tempat, kecuali kerb yang dipasang pada tepin jalan membentuk kurva dengan diameter ≤ 2.000 mm.
KERB dapat di produksi di lokasi proyek atau dapat juga melalui proses pengadaan ke pabrik yang memproduksi.
Aneka Alam Abadi memproduksi kanstin tegak dengan berbagai bentuk dan dimensi, informasi produk dapat dilihat di link berikut ini
www.jualbuisbeton.com/kanstin-beton-jakarta/
https://www.youtube.com/watch?v=F5imR9niY9k
Related posts:
Submit your review | |
Bermamfaat