PELAKSANAAN PROYEK
Pelaksanaan proyek merupakan bagian dari pelaksanaan dan pengadaan suatu pekerjaan bangunan atau infrastruktur, dimana definisi proyek yang dimaksud adalah :
- mempunyai sasaran dan tujuan
- dibatasi rentang waktu, biaya dan sumberdaya
- sesuatu yang unik dan kejadian tidak berulangkali
- penyelesaian sesuai dengan persyaratan kinerja dan spesifikasi yang dirancang memenuhi kebutuhan pelanggan
- hasil terukur dan dapat di kuantifikasi
- aktivitas direncanakan, dilaksanakan serta dikendalikan
Berdasarkan informasi diatas terlihat sifat-sifat Pelaksanaan Proyek yaitu
- Proyek merupakan kegiatan yang membutuhkan sumber daya biaya, waktu dan teknologi (zaman sekarang untuk meningkatkan kualitas dan mengatasi hambatan, dituntut untuk menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi).
- Proyek bersifat sementara (ada batasan waktu dan biaya pelaksanaan pekerjaan)
- Proyek bersifat progressive (harus ada peningkatan pencapaian setiap waktunya)
- Pelaksanaan proyek menghasilkan suatu bangunan konstruksi yang nyata dan unik
Keterlibatan pihak-pihak dalam Pelaksanaan Proyek diantaranya :
- Pemilik (owner)
- Konsultan
- dan kontraktor
Dengan fungsi kewajiban dan hak dari masing-masing pihak ditentukan oleh kontrak di jalani (sepakati), dengan tujuan bersama-sama mengelola Pelaksanaan Proyek dengan baik.
Dalam pelaksanannya pengelolaan proyek mulai dari proses perencanaan (desain), pelaksanaan konstruksi menggunakan sistem terintegrasi dan prosedur dari para profesional sepanjang desain proyek dan pelaksanaan konstruksi (para profesional dimaksud adalah Manajemen Proyek).
Siklus pelaksanaan proyek yaitu :
- Concept, dimulai dari keinginan dan rencana dari pemilik
- Design, proses ini dimulai melakukan feasiblity study, perencanaan, dan persiapan (seperti mengurus ijin dan sebagainya)
- Implement, berupa kegiataan pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, dan pengawasan
- Hand over, proses akhir dari siklus pelaksanaan proyek, pihak-pihak yang terlibat seperti kontraktor, konsultan dan pemilik, secara bersama-sama melakukan pengamatan, dan penerimaan hasil pekerjaan bangunan konstruksi.