Parkir merupakan kewajiban yang harus disediakan sesuai dengan pemamfaatan ruang yang diisyaratkan termasuk untuk perumahan.
Fasilitas penunjang parkir diantaranya adalah car stopper, bentuk dan dimensi dan material yang digunakan beragam, termasuk diantaranya Beton Kanstin Car Stopper
Beton Kanstin Car Stopper fungsinya untuk mencegah kemungkinan terjadinya kerusakan kendaraan maupun fasilitas bangunan.
Beton Kanstin Car Stopper diposisikan pada kedua sudut kendaraan (center line of wheels / sumbu pusat roda belakang kendaraan), dengan ketinggian berkisar 10 – 20 cm.