Definisi kontrak adalah perjanjian antara pemberi kerja di satu pihak dan penerima kerja dan penerima kerja, atau dengan perkataan lain perjanjian merupakan perikatan secara hukum antara pemberi kerja dan penerima kerja.
Definisi pemberi kerja pada kontrak adalah pemilik proyek dan penerima kerja adalah kontraktor / pemborong atau pemasok / penjual (supplier) bahan / barang atau konsultan perencana atau konsultan biaya atau konsultan pengawas / manajemen konstruksi.